Trending

Catatan Kuota Haji Bocor di Sidang: Ada Alokasi untuk "Para Gus" Hingga BIN

Catatan Kuota Haji Bocor di Sidang: Ada Alokasi untuk "Para Gus" Hingga BIN

Sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), mengungkap catatan estimasi pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah pihak.

Mantan staf Kementerian Agama Ridwan Kurniawan membenarkan dirinya mengetik catatan berisi antara lain Subdit 1.500 kuota, RF 500, Maktur 1.000, BIN 200, DPR 200, "Para Gus" 200, dan NU 500. Namun, Ridwan menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi.

Tabel lain yang dibuka di persidangan mencatat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mendapat plotting 1.260 kuota dengan realisasi usulan 1.349, Komisi VIII DPR RI 105 kuota dan terealisasi 105, serta nama Ace Hasan Syadzily satu kuota dan terealisasi satu. Ace sendiri membantah pernah meminta maupun menerima jatah kuota haji tambahan untuk kepentingan pribadi.

Persidangan turut mengungkap dugaan fee percepatan keberangkatan. Ridwan menyebut pada 2024 dirinya mengumpulkan total US$2,256 juta dari 26 PIHK untuk 673 jemaah, sedangkan pada 2023 terkumpul US$905.000 dari 181 jemaah dengan pungutan US$5.000 per orang.

Dalam daftar alokasi 2023, dua pos masing-masing US$25.000 disebut untuk "Para Gus", yang menurut kesaksian Ridwan merujuk pada nama yang ia dengar, yakni Gusman, Gus Alex, dan Gus Bowo.

KPK mendakwa perkara kuota haji tersebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar. Seluruh keterangan mengenai pembagian kuota dan aliran fee tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

 

Via: nowdots

 

Sumber :

https://www.instagram.com/p/DdL7Q_mC3XD/?stkn=MXB2bDN5aGZlZ3Q0Ng==

Galif Aristi
Ditulis oleh
Galif Aristi

Saya adalah salah satu admin dari Kampasnews

Bagikan: