Dugaan Pungli Di Kecamatan Sragi Kab.Pekalongan Dikeluhkan Warga
Kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan mendadak menuai keluhan warga. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat setelah seorang warga berinisial I mengaku ditarik biaya administrasi sebesar Rp150.000 hanya untuk meminta pengesahan dan tanda tangan Camat dalam pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris pada Senin (24/8/2026).
Kejadian bermula saat I mengurus berkas ahli waris tersebut di tingkat Kelurahan Sragi. Di tingkat kelurahan, seluruh proses berjalan lancar dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Namun, persoalan timbul ketika berkas dibawa ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan akhir.
https://www.wartadesa.net/dugaan-pungli-kecamatan-sragi-warga-dikeluhkan-tarikan-rp150-ribu-usai-minta-tanda-tangan-camat/

