Business

Purbaya Sempat Tunda, Djp Kini Resmi Tarik Pajak Penjualan Online Mulai 1 Oktober

Purbaya Sempat Tunda, Djp Kini Resmi Tarik Pajak Penjualan Online Mulai 1  Oktober
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang online mulai berlaku 1 Oktober 2026. Kebijakan ini sebelumnya sempat ditunda oleh Purbaya dengan pertimbangan menjaga daya beli masyarakat yang saat itu dinilai belum stabil. Kini, DJP menyebut sejumlah platform seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli telah siap secara teknis untuk menjalankan aturan tersebut. DJP menegaskan kebijakan ini bukan pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme pemungutan. Sementara itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan pajak.
Muhamad Lukman Nurhakim
Ditulis oleh
Muhamad Lukman Nurhakim

Muhamad Lukman Nurhakim lahir di Pekalongan, 16 Maret 1998. Sejak kecil ia dikenal sebagai pribadi yang tekun, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan semangat untuk terus belajar. Perjalanan pendidikannya dimulai di SDN 01 Tegalontar, dilanjutkan di SMPN 1 Siwalan. Ketertarikannya pada dunia kreatif dan teknologi mengantarkannya ke SMK Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang jurusan Multimedia. Di sinilah fondasi kemampuan dalam desain, visual, dan komunikasi digital mulai ia bangun. Untuk memperluas wawasan dan mengasah pola pikir, ia kemudian menempuh pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Kombinasi antara kemampuan teknis dari dunia multimedia dan wawasan akademik menjadi bekal utama dalam setiap langkah karirnya. Saat ini, Muhamad Lukman Nurhakim merupakan bagian dari tim utama di balik berdirinya Media Kampasnews.com. Melalui perannya di media, ia berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia percaya bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan positif. Dengan semangat belajar, integritas, dan dedikasi, ia terus berupaya berkembang serta memberikan kontribusi terbaik di bidang jurnalistik dan komunikasi.

Bagikan: