Curhatan Bos Gudang Garam, Cukai Dan Pajak Tinggi
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkap beratnya tekanan yang dihadapi industri r×kok legal di tengah tingginya beban cukai dan maraknya peredaran r×kok ilegal.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman memberikan gambaran mengenai struktur harga r×kok sigaret kretek mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual sekitar Rp26.000 per bungkus.
Dari harga tersebut, sekitar Rp19.000 harus dialokasikan untuk berbagai pungutan terkait cukai dan pajak. Dengan demikian, nilai yang tersisa bagi perusahaan sekitar Rp7.000 per bungkus.
Heru menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan keuntungan bersih Gudang Garam.
Nilai tersebut masih harus digunakan untuk menutup berbagai biaya perusahaan, mulai dari pembelian bahan baku, tenaga kerja, proses produksi, distribusi hingga biaya operasional lainnya.
Tekanan terhadap produsen r×kok legal semakin besar ketika mereka harus bersaing dengan produk tanpa pita cukai.
Menurut Heru, r×kok ilegal dapat dijual di kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per bungkus karena produsennya tidak menanggung kewajiban cukai seperti perusahaan resmi.
Selisih harga yang lebar membuat produsen legal menghadapi dilema dalam menentukan harga jual.
Jika harga dinaikkan terlalu tinggi, konsumen berpotensi beralih ke produk yang lebih murah. Namun, perusahaan tetap membutuhkan ruang untuk menutup biaya produksi dan menjaga kelangsungan bisnis.
#batangupdate #gudanggaram #cukai #produk #ekonomi

